VATIKAN - Vatikan memprotes Italia terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang homofobia yang sedang disahkan di parlemen.
RUU Zan, yang diambil dari nama aktivis LGBT dan politisi Alessandro Zan, disahkan oleh majelis rendah parlemen pada bulan November, dan sekarang perlu melewati Senat.
RUU Zan ini akan menghukum diskriminasi dan hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap komunitas LGBT, serta perempuan dan penyandang disabilitas.
Vatikan secara tidak resmi mengirimkan surat kepada duta besar Italia pada 17 Juni, memprotes undang-undang yang diusulkan.
Vatikan berpendapat RUU itu akan mengekang kebebasan beragama yang dijamin dalam sebuah perjanjian. Di bawah doktrin Katolik Roma saat ini, hubungan gay disebut sebagai "perilaku menyimpang".
(Baca juga: Italia Akan Hapus Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Mulai 28 Juni)
Juru bicara Vatikan Matteo Bruni mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa RUU itu adalah "tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah hubungan" antara Italia dan Vatikan.
Vatikan percaya itu akan melanggar Perjanjian Lateran, yang ditandatangani oleh keduanya pada tahun 1929, yang mengakui Kota Vatikan sebagai negara merdeka.
Menurut surat kabar Il Corriere, Gereja telah keberatan dengan sekolah-sekolah Katolik yang tidak dibebaskan dari usulan hari nasional melawan homofobia dan transfobia, yang akan diadakan pada 17 Mei.
(Baca juga: PBB: 8.500 Anak-Anak Dijadikan Tentara Selama 2020, 2.700 Tewas)
Gereja juga menyatakan keprihatinan bahwa umat Katolik dapat menghadapi tindakan hukum karena mengungkapkan pendapat mereka tentang masalah LGBT.