Matteo Salvini, pemimpin sayap kanan Liga Utara, mengatakan partainya selaras dengan pendirian Gereja.
Namun, para pendukung RUU tersebut mengatakan RUU itu memiliki perlindungan untuk memastikan kebebasan beragama.
Ini akan menambah perlindungan hukum bagi perempuan dan orang-orang yang LGBT atau cacat. Mereka yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan kebencian atau diskriminasi terhadap kelompok-kelompok ini dapat menghadapi hukuman hingga empat tahun penjara.
Sementara itu, Alessandro Zan, yang mensponsori RUU tersebut, telah menolak tuduhan bahwa RUU itu akan membawa sensor.
"Teks [undang-undang] tidak membatasi dengan cara apa pun kebebasan berekspresi atau kebebasan beragama. Dan itu menghormati otonomi semua sekolah," tweetnya.
Sejak pemilihannya pada tahun 2013, Paus Fransiskus telah mengadopsi sikap yang lebih liberal terhadap homoseksualitas.
Dalam sebuah film dokumenter tahun lalu, dia mengatakan pasangan sesama jenis harus diizinkan untuk memiliki "serikat sipil".
Tetapi Paus Fransiskus sebelumnya telah menegaskan kembali posisi Gereja bahwa homoseksualitas adalah dosa. Pada 2018, dia juga mengatakan bahwa dia "khawatir" tentang homoseksualitas di kalangan pendeta, menyebutnya sebagai "masalah serius."
(Susi Susanti)