Menurut keterangan sopir truk sampah, aksi pungutan liar yang dilakukan sejumlah pemuda di jalur menuju tempat TPA Jatiwaringin ini sudah meresahkan.
Baca Juga : Sendirian di Rumah, Mamah Muda Nyaris Diperkosa Tukang Ojek
Untuk sekali melintas, para sopir truk pengangkut sampah milik Pemda Kabupaten Tangerang dipaksa untuk membayar Rp6 ribu setiap harinya agar diberi jalan.
"Setiap hari harus bayar Rp6 ribu," ujar salah satu sopir truk sampah Supriyadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku digelandang ke Polsek Mauk untuk diperiksa. Kini polisi tengah mengejar pelaku pungutan liar lainnya.
(Angkasa Yudhistira)