Deretan 3 Vonis Habib Rizieq, dari Denda Rp20 Juta hingga 4 Tahun Penjara

Agnes Teresia, Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 14:17 WIB
Foto: Okezone
Share :

Kasus Kerumunan Megamendung

Dalam sidang lanjutan dengan agenda putusan hakim atau vonis untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) atas perkara kerumunan massa, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memvonis Habib Rizieq Shihab denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara dalam perkara kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya