Cegah Covid-19, Pemkot Jaksel Larang Ziarah Kubur Mulai Hari Ini

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 24 Juni 2021 16:41 WIB
Pemakaman (Foto: Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota meniadakan aktivitas ziarah kubur di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di wilayahnya. Hal itu sebagai langkah antisipasi kerumunan peziarah untuk menekan angka penularan Covid-19 mulai hari ini. 

"Saya sudah arahkan untuk meniadakan kegiatan termasuk di TPU untuk ziarah," ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto kepada wartawan pada Kamis (24/6/2021).

Baca Juga:  Update Corona 24 Juni 2021: Positif 2.053.995 Orang, 1.826.504 Sembuh & 55.949 Meninggal

Winarto menjelaskan, peniadaan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan. Diketahui, pada wilayah Jakarta Selatan terdapat 16 TPU yang tersebar di sejumlah titik di antaranya TPU Menteng Pulo, Tanah Kusir, Kampung Bandang.

Selanjutnya, TPU Tanjung Barat, Srengseng Sawah, dan TPU ukuran kecil seperti TPU Pejaten Barat, Pasar Minggu dan TPU Cidodol.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya