TULUNGAGUNG - Penderita gangguan jiwa atau ODGJ di Tulungagung, Jawa Timur, mendapat jatah vaksinasi Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai upaya membangun kekebalan komunal demi memutus rantai penularan Covid-19.
Dua puskesmas yang memberikan vaksinasi adalah Puskesmas Kauman dan Puskesmas Rejotangan.
"Di (Kecamatan) Rejotangan imunisasi difokuskan di Desa Blimbing dengan sasaran 15 ODGJ, sementara di Kauman di Desa Panggungrejo dengan sasaran 10 ODGJ," kata Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penularan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Kamis (24/6/2021).
Jumlah ODGJ yang masuk program vaksinasi sebagaimana data terbaru dari Dinkes Tulungagung ada sebanyak 1.804 pederita gangguan jiwa. Mereka tersebar di 27 puskesmas yang ada di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung.
Jumlah ODGJ di Tulungagung sebelumnya yang terdata sebenarnya ada 2.515 orang. Namun, sebanyak 701 ODGJ belum masuk prioritas karena beberapa alasan, salah satunya karena status administrasi kependudukan mereka belum jelas.
Kata Didik, saat ini adminsitrasi kependudukan mereka masih dikoordinasikan dengan pihak Dispendukcapil Tulungagung.
Menurut penjelasan Didik, salah satu syarat mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah mempunyai NIK. Selain itu ada 110 ODGJ usia anak yang belum boleh divaksin.