Sempat Meresahkan, Pencuri Tabung Gas Melon di Jaksel Akhirnya Ditangkap

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 01:51 WIB
Foto: MPI/Refi Sandi
Share :

"Sementara motif sampai dengan saat ini yang kita simpulkan adalah ekonomi," tutur Akbar.

Kemudian, Azis menambahkan bahwa pelaku LAP mengetahui harga resmi tabung gas melon tersebut. Sehingga dia menjual di bawah harga pasaran.

"Pelaku mengetahui bahwa harga resmi dari tabung gas ini kurang lebih Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun, dia menjual cepat masing-masing Rp 80 ribu dengan sasaran acak," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya