Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Gelar Sholat Jumat dengan Prokes Ketat

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 08:43 WIB
Masjid Agung Al-Azhar (Foto: DOk Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 mengimbau masjid tidak menggelar Sholat Jumat setelah adanya lonjakan kasus Covid-19.

Meski begitu, Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetap menggelar ibadah tersebut dengan protokol kesehatan (Prokes) lebih ketat.

"Iya tetap menggelar sesuai prokes sangat ketat," ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (25/6/2021).

Iding mengatakan, pihaknya tetap menggelar Sholat Jumat sesuai dengan surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

Baca juga: Khatib Masjid Al-Azhar Jakarta: Doakan Perjuangan Palestina

"Kami sudah dapat edaran dari DMI ya terus ada maklumat yang terbaru (23/6) dari MUI DKI itu membolehkan untuk sholat asal dengan prokes ketat," jelasnya.

Iding menyebutkan bahwa Masjid Al-Azhar telah mematuhi prokes dengan mengatur jarak lebih dari 1 meter. Kemudian, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 kapasitasnya dibatasi 25 persen.

"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25% berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," paparnya.

Baca juga: Masjid Al-Azhar Besok Kemungkinan Sholat Jumat, Istiqlal Belum Dibuka untuk Umum

Lebih lanjut, Iding mengatakan sebagai bentuk antisipasi apabila aula utama penuh. Jamaah diarahkan ke aula bawah.

Namun, apabila kedua aula penuh tidak menutup kemungkinan jamaah diperbolehkan sholat di halaman Masjid tersebut. "Bisa jadi seperti itu gelar sholat di lapangan," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya