Melawan Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq Ajukan Banding Pekan Depan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 25 Juni 2021 15:49 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan tim hukumnya berencana akan mengajukan banding atas vonis empat tahun di kasus kebohongan hasil Swab Covid-19, pada pekan depan.

(Baca juga: Waspada! Covid-19 Varian Delta Asal India Menular saat Papasan Dalam 5 Detik)

"Pekan depan (ajukan banding)," kata Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Namun, Aziz tak menyebut secara pasti kapan hari pendaftaran pengajuan banding pada pekan depan tersebut.

(Baca juga: Pimpin Pasukan Elite, Ini Aksi Memukau Letjen Dudung Lumpuhkan Musuh dengan Sumpit)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya