Baca Juga : Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Ditutup dan Didenda
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan seluruh orang yang berada di dalam karaoke tersebut serta barang bukti lainnya selanjutnya dibawa kekantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"23 Orang dan ratusan botol minuman keras sudah kami amankan," ujar AKBP Iman Imanuddin.
Razia seperti ini akan terus dilakukan petugas guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polres Tangerang Selatan.
(Angkasa Yudhistira)