PPKM Mikro, Pedagang di Surabaya Protes Dibubarkan Petugas: Rakyat Itu Ngenes, Menangis

Yudha Bahar, Jurnalis
Minggu 27 Juni 2021 23:28 WIB
Pedagang Surabaya, Jawa Timur dibubarkan petugas saat razia PPKM Mikro (Foto: Yudha Bahar)
Share :

Tidak hanya tempat usaha toko dan warung kopi, petugas gabungan menertibkan serta membubarkan para pedagang kaki lima yang masih nekat buka melewati waktu yang ditentukan yakni pukul 8 malam.

"Kegiatan ditujukan utk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid yang semakin tinggi," ujar Iptu Didik Ariawan, perwira Polsek Tambaksari.

Baca Juga:  Terjaring Razia Balap Liar, Sekelompok Pemuda Dorong Motor dari TB Simatupang ke Polsek Cilandak

PPKM mikro untuk Kota Surabaya ini sendiri mulai Minggu malam ini diberlakukan hingga 5 Juli 2021 mendatang. Sesuai surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Surabaya, dalam PPKM mikro ini membatasi kegiatan masyarakat dan jam operasional tempat usaha mulai pukul 5 pagi hingga 8 malam.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya