Polri Segera Limpahkan Kasus Penembakan Laskar FPI ke Jaksa Penuntut Umum

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 11:21 WIB
Laskar FPI yang tewas ditembak.(Foto:Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan segera melimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka kasus dugaan penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Pelimpahannya minggu ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/6/2021).

Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka, yakni berinisial MYO dan FR. Mereka merupakan personel kepolisian di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa, pihknya masih menunggu surat dari Kejaksaan Agung terkait dengan keterangan P-21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap.

Menurut Andi, hal itu nantinya yang akan menjadi dasar kapan waktu pelimpahan tahap II akan dilaksanakan.

Baca Juga: JPU dan Bareskrim Rekonstruksi Ulang Kasus Penembakan Laskar FPI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya