"Tentunya pertimbangan dari pemberian persetejuan uji klinik oleh Badan POM disertai dengan adanya dukungan publkasi dari beberapa hasil uji klinik yang sudah berjalan dengan metodelogi yang sama yang dapat terpecaya," tuturnya.
Baca Juga : Moeldoko: Ivermectin Efektif Sembuhkan Covid-19
Diketahui Badan POM sudah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar untuk ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.
(Erha Aprili Ramadhoni)