Catat! Ini 35 Titik Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Jadetabek

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 28 Juni 2021 14:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Share :

Sedangkan 14 titik lokasi yang menjadi kawasan pengendalian mobilitas sebagai berikut:

Jakarta Pusat di kawasan Jalan Cassa dan Jalan Salemba Tengah.

Jakarta Timur di kawasan Jalan Ulin Sumoharjo, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Sutoyo Kramat Jati, dan Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes Jaktim.

Jakarta Selatan di kawasan Jalan Wolter Monginsidi mulai dari perempatan Cikajang hingga Gunawarman, Jalan Cipete Raya mulai dari simpang Antasari-Fatmawati.

Jakarta Utara di kawasan Sunter dan PIK 2

Jakarta Barat di kawasan Mangga Besar

Bekasi di kawasan Taman Sehati Cikarang dan Diatrik Satu Meikarta Cikarang

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya