JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan memberlakukan PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
"Iya," ujar sumber di internal pemerintah saat dikonfirmasi soal penetapan PPKM Darurat yang bakal ditempuh Jokowi.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Wali Kota Depok: Masyarakat Tetap Berada di Rumah
Baca juga: Jokowi: Kritik Bentuk Ekspresi, Universitas Tak Perlu Halangi Mahasiswa