Baca Juga: Jual Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Calo Tiket Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Untuk itu, pihak Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan hal ini untuk kebaikan bersama. Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sendirian tanpa bantuan orang lain dan pelaku menggunakan cap dan stempel palsu salah satu klinik di Kota Batam.
"Untuk korban yang dirugikan adalah klinik kesehatan tersebut," tutupnya.
(Arief Setyadi )