MK Diskualifikasi Paslon di Pilkada Yalimo, Massa Bakar Sejumlah Fasilitas Umum

Omega Batkorumbawa, Jurnalis
Selasa 29 Juni 2021 17:44 WIB
Massa bakar fasilitas umum di Yalimo. (Foto : iNews)
Share :

ELELIM -  Sejumlah fasilitas pemerintah dan umum  yakni kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD),  Bawaslu, Bank Papua, dan kantor BPMK dibakar massa pendukung pasangan calon Erdi Dabi dan Jhon Wili. Pembakaran fasilitas umum tersebut dibakar massa  pendukung paslon nomor urut 1 pada Selasa (29/6/2021) sore.

Massa diduga mengamuk lantaran hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu di Kabupaten Yalimo diulang dan calon bupati Erdi Dhabi didiskualifikasi dari pemilihan nantinya.

Kabid Humas Polda Papua, Akhmad Mustofa Kamal, membenarkan adanya pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah dan umum tersebut.

Baca Juga : Wagub Banten Andika Hazrumy dan Istrinya Positif Covid-19

"Iya benar telah terjadi pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah dan beberpa lapak kios di elelim," ujar Kamal.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya