JAKARTA - Polisi menangkap tujuh orang tersangka pencabulan anak secara bergilir di Desa Nonapan2, Poigar, Bolaang Mangondow, Sulut.
Kapolsek Poigar Ipda Tezza A. Arbie mengatakan bahwa para pelaku memaksa korbannya untuk menegak minuman keras sebelum mencabuli korban.
Aksi biadab para pelau terbongkar saat ayah Bunga, bukan nama sebenarnya, mencari anaknya yang tak kunjung pulang pada malam hari dengan melapor ke polisi.
Petugas kemudian bergerak cepat mencari korban. Lalu berhasil menemukan warga Desa Tiberias itu bersama tiga pelaku.
"Saat ditemukan korban bersama 3 pelaku," kata Tezza, Selasa (29/6/2021).