Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak di Bolaang Mangondow

Risnan Labenjang , Jurnalis
Selasa 29 Juni 2021 18:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca juga: Penyelidikan Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Janda Disetop

Kepada polisi, Bunga mengaku telah dicabuli oleh tujuh orang. Selanjutnya petugas berhasil menangkap empat tersangka lainnnya.

Para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara seorang pelaku yang masih di bawah umur diserahkan ke Bapas Sulut.

Baca juga: Cabuli 35 Anak, Predator Seks di Prabumulih Ditangkap

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya