Cabuli 35 Anak, Predator Seks di Prabumulih Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 23:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

PRABUMULIH - Seorang pria di Prabumulih bernama Rusdiono (44), berhasil ditangkap polisi setelah menjadi pelaku paedofilia. Predator anak itu telah mencabuli 35 anak laki-laki. 

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, mengatakan kasus pencabulan anak ini terungkap berawal dari laporan salah satu korban. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:  Kasus Paedofilia Kerap Terjadi karena Hukumannya Tidak Menjerakan

Pelaku yang tercartat sebagai warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Prabumulih, ini ditangkap di sebuah kebun kopi yang berada di Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku di kaki kanannya karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” katanya, (10/5/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mecabuli 35 anak usia 8-16 tahun yang semuanya merupakan laki-laki. Aksi cabul itu dilakukan pelaku dengan iming-iming memberikan rokok ataupun uang kepada setiap korbannya.

“Pelaku awalnya mengajak korban nonton film porno. Kemudian mereka dicabuli dengan diraba-raba dan disodomi,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya