Deretan Negara yang Berlakukan Lockdown Cegah Pernyebaran Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 07:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih belum dapat dikendalikan. Lonjakan kasus masih terus berlangsung di masyarakat yang berdampak semakin penuhnya tingkat keterisian di rumah sakit.

Sejumlah negara juga menerapkan berbagai kebijakan guna menekan angka penularan virus corona. Salah satunya menerapkan kebijakan lockdown atau pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat.

Berikut ini deretan negara yang menerapkan kebijakan lockdown:

1. Malaysia

Pada 11 Juni 2021 lalu, Malaysia kembali memperpanjang lockdown ketat selama dua minggu hingga 28 Juni 2021 karena kasus harian yang terus menerus berada di angka lebih dari 5.000 kasus.

Dilansir dari Asia.nikkei.com, Reuters mengutip Menteri Keamanan Ismail Sabri Yaakob bahwa kontrol yang lebih ketat ini diambil selagi raja dan pemimpin politik negara mempertimbangkan untuk memperpanjang status darurat hingga 1 Agustus mendatang.

Baca juga: Heboh Wacana PPKM Darurat, Komisi IX DPR Usul Opsi Lockdown

2. Australia

Negara Australia, khususnya di kota Melbourne, kebijakan lockdown direncanakan diangkat pada 10 Juni lalu. Meskipun demikian, pemerintah setempat masih menetapkan pembatasan perjalanan dan kerumunan beberapa minggu setelah kebijakan tersebut dicabut.

Dilansir dari Aljazeera.com, pada 26 Juni lalu, kota Sydney masih berada di tengah kebijakan lockdown selama dua minggu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta. Kebijakanini juga diterapkan di wilayah New South Wales (NSW).

3. Bangladesh

Dilansir dari Aljazeera.com, pada 26 Juni lalu dikabarkan bahwa pemerintah Bangladesh mengumumkan rencana implementasi kebijakan lockdown dalam lingkup nasional.

Perkantoran ditutup selama satu minggu dan hanya mobilitas medis yang boleh beroperasi selama lockdown.

Baca juga: 11 Warga Terpapar Covid-19, Satu RT di Kebon Jeruk Lakukan Micro Lockdown

4. Britania Raya dan Irlandia Utara (United Kingdom)

Britania Raya merupakan salah satu wilayah yang sejauh ini sudah beberapa kali menerapkanlockdown.

Dilansirdari Express.co.uk, dalam merespons varian baru Covid-19, kebijakan lockdown sempat diterapkan di negara-negara dalam negara berdaulat ini.

Lockdown dalam negara berdaulat ini dimulai pada 4 Januari lalu dan melonggar pada 8 Maret. Kelonggaran juga dilakukan mulai 29 Maret dan 12 April, di mana warganya diperbolehkan berkumpulm aksimal 6 orang.

Namun, Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon masih melangsungkan lockdown sejak bulan Januari, dengan wacana adanya kelonggaran pada 17 Mei.

Kebijakan sosial ini hingga 21 Juni lalu belum dikabarkan dicabut sehingga sejauh ini dikabarkan negara tersebut masih melangsungkan lockdown.

Baca juga: Moeldoko Ibaratkan Ledakan Covid-19 seperti Pertempuran di Medan Perang

5. Jerman

Pada April lalu, negara Jerman menetapkan kebijakan lockdown dengan harapan kebijakan tersebut dapat diangkat pada akhirJuni.

Kebijakan ini dilonggarkan bagi warga yang sudah divaksin atau sudah sembuh dari Covid-19 serta melonggarkan kebijakan karantina bagi mereka yang melakukan tes dengan hasil negatif.

Dilansir dari express.co.uk, kota atau wilayah yang terdapat peningkatan dengan jumlah 100 kasus positif untuk setiap 100 ribu penduduk selama tiga hari berturut-turut, diwajibkan untuk menerapkan kebijakan lockdown.

Baca juga: Malaysia Guyur Bantuan Rp521,2 Triliun, Masyarakat Dapat BLT

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya