JAKARTA - Pemerintah telah memberikan isyarat, kenaikan angka Covid yang terus meningkat Pesat menyebabkan pemerintah perlu segera memberlakukan PPKM Darurat. Kegiatan semua lini, mulai dari perkantoran hingga pusat perbelanjaan akan Dibatasi, alhasil kebijakan ini kembali membuat Pengusaha Teriak.
Para pelaku bisnis yakin kebijakan ini akan semakin membuat mereka terpuruk. Pengusaha seolah dibuat Resah, namun mereka hanya bisa pasrah. ketegasan Pemerintah kembali dipertaruhkan, pemerintah mengorbankan ekonomi demi menekan laju angka covid ke angka terendah.
Baca juga: PPKM Darurat, Polda Jabar Akan Perketat Penyekatan di Sejumlah Titik
Baca juga: PPKM Darurat, DPR Tetap Laksanakan Rapat Secara Terbatas
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan “Pusat perbelanjaan akan kembali mengalami kesulitan besar, yang mana sampai dengan saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020. Sementara, pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas yakni dengan kapasitas maksimal 50% saja".
Dipandu host Anisha Dasuki, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(Widi Agustian)