Myanmar membebaskan lebih dari 2.000 tahanan pada Rabu (30/6), seperti wartawan dan lainnya.
Seperti dilansir media setempat, militer menahan meraka atas tuduhan penghasutan karena ikut terlibat dalam aksi protes.
Banyak penentang militer ditahan, beberapa di antaranya divonis, di bawah undang-undang yang mengkriminalisasi pernyataan, yang berpotensi menyebabkan ketakutan atau menyebarkan berita bohong. Suu Kyi disidang atas pelanggaran serupa, salah satunya dan kini masih ditahan.
(Baca juga: Biadab, Pria Ini Tusuk 16 Kucing hingga Mati)
(Susi Susanti)