Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Karanganyar
"Hingga saat ini, keseluruhan yang diamankan telah diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Brastagi, Kabuapaten Karo," ucapnya.
Budiman menambahkan, razia tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/25/INST/2021 Tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19.
(Awaludin)