JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Namun, di hari ketiga atau Senin (5/7/2021), bertepatan dengan hari kerja, sejumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta Pusat menimbulkan kemacetan.
Di antaranya titik penyekatan Jalan Kramat Raya, Senen. Kemudian Jalan Pegangsaan, Menteng; Kolong Flyover Pejompongan, Tanah Abang; dan Jalan Jati Baru Raya, Gambir.
Keempat titik tersebut terpantau terjadi kemacetan di wilayah Jakarta Pusat. Namun, tidak itu saja, menghimpun data dari Instagram @polresmetrojakartapusat, sejumlah wilayah juga dilakukan penyekatan mobilitas, di antaranya;
Baca juga: PPKM Darurat, Jokowi: Di Rumah Saja dan Jauhi Kerumunan
1. Traffic Light Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.