JAKARTA - Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, aparat Polres Metro Jakarta Utara terus mengupayakan pengawasan dan menggencarkan patroli di berbagai lokasi.
Petugas menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes), yakni adanya kerumunan yang terjadi di Kafe Otentik, Kelapa gading, Minggu (4/7/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, saat dilakukan operasi pengawasan, petugas menemukan sejumlah pengunjung dalam kafe yang berkerumun bahkan ada yang minum minuman keras, karaoke dan main billiard.
"Didapatkan pada tanggal 4 dini hari, pada sebuah kafe, namanya Kafe Otentik di Kelapa Gading, ada pengunjung yang bergerombol sehingga melanggar protokol kesehatan," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Hari Pertama di Bandung, Satgas Covid-19 Kodam III/Siliwangi Temukan Pelanggaran Prokes