JAKARTA - Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) mengklarifikasi terkait informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat. Info tersebut terkait penyantuman nomor kontak UUD PMI untuk mengajukan permintaan plasma konvalesen.
Dalam pertanyaannya, Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI, dr. Linda Lukitari Waseso menegaskan sejak awal pandemi, pihaknya melakukan pelayanan untuk rumah sakit yang membutuhkan darah dan plasma konvalesen untuk pasiennya.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Indonesia Kemarin Tertinggi Kedua di Dunia, Dekati India
Namun, nomor yang beredar tersebut bukan untuk meminta plasma konvalesen, melainkan untuk rekrutmen calon donor plasma konvalesen.
"Apabila ada permintaan plasma konvalesen, RS dapat berkoordinasi dengan UDD PMI, dengan membawa sampel darah dari pasiuen yang bersangkutan dan surat permintaan plasma konvalesen yang ditandatangani oleh dokter yang merawat," ujar dr. Linda dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (6/7/2021).
Dia menegaskan informasi dan rumor yang beredar dapat menghambat UDD PMI dalam melakukan pelayanan yang maksimal.
Baca juga: 3.491 Pekerja Migran Jalani Karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan
"Untuk itu kami berharap dan mengimbau agar masyarakat tidak mudah panik dan terpancing dengan berita yang tidak resmi dan tidak meneruskan berita yang menimbulkan keresahan," ucapnya.
Tak lupa, dr. Linda mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, dan mengurangi mobilitas.
(Qur'anul Hidayat)