Apalagi selepas libur Lebaran sesuai dengan prediksi, terjadi lonjakan kasus yang sangat signifikan sehingga membuat pemerintah harus menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021. Di sinilah tantangan dan ujian bagi para kepala daerah dalam menjalankan visi pemerintahan di tengah misi menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami yakin setiap kepala daerah di Jawa maupun di luar Jawa memiliki visi dalam mencari solusi terhadap permasalahan pandemi Covid-19. Sehingga bisa tergambar bagaimana solusi yang dijalankan oleh para pemimpin atau kepala daerah tersebut,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )