JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani alias RA (31) dan suaminya Ardi Bakri, serta sopirnya ZN (43).
"Tersangka RA dan AAB serta drivernya, digiring untuk dibawa dalam rangka pengembangan kasus," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKBP Panji Yoga, Kamis (8/7/2021).
Dalam video yang diterima, ketiga tersangka digelandang oleh petugas menuju tempat pengembangan kasus.
Salah satu tersangka wanita tampak memakai topi dan menggunakan rompi merah. Dua tersangka lainnya menggunakan topi.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan Pondok Pindang, Jakarta Selatan.
Tiga orang yang ditangkap antara lain ZN (43) seorang sopir, RA (31) ibu rumah tangga sekaligus public figure dan terakhir AAB (42) suami dari RA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan ketiganya.
Baca Juga : Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Beli Satu Klip Sabu 0,78 Gram Seharga Rp1,5 Juta
"Kronologinya sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu ini yang bertempat tinggal di tempat Pondok Pinang Jakarta Selatan kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisial ZN," ungkap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).