Dari pengakuan BO akhirnya polisi mengetahui kalo aksi peredaran narkoba itu dikendalikan dua orang napi dari Lapas Kelas IIA Bangkinang. Saat itu juga, RO dan RI berstatus napi di Lapas Bengkinang, langsung ditangkap setelah berkoordinasi dengan pihak lapas.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang Sutarno membenarkan adanya dua orang warga binaannya dalam kasus ini. "Setelah mengetahui identitas Ri dan Ro, kami segera membantu Polda Riau menangkap mereka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Sutarno.
Dia menyatakan selama ini pihaknya selalu bersinergi dan menjalin koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian. "Masalah penangkapan dua warga binaan sudah kami serahkan kepada aparat kepolisian,” tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)