"Kronologinya sekitar pukul 09.00 pagi Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu ini yang bertempat tinggal di tempat Pondok Pinang Jakarta Selatan kemudian dilakukan pendalaman oleh Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang inisial ZN," ungkap Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
(Fahmi Firdaus )