Beberapa warganet terlihat kesal dengan ulah mereka, melalui laman komentarnya mereka meminta agar para pelaku tak dimaafkan karena sudah masuk Pasal Penganiyaan.
Baca juga: Satu Pengeroyok Wartawan di Manado Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
"Jangan dikasih ,aaf tuh dia udah masuk pasal penganiayaan," tulis @rhanathaya.
"Kayaknya perlu dipermak Oom, buat pelajaran yang lainnya. Dan gak merasa hebat yg ngakunya anak gang2," kata @cak_medhy.
(Qur'anul Hidayat)