Pihaknya juga akan melakukan pembatasan di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, dengan menyasar pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan.
"Dalam pengaturannya nanti, kami akan lebih fokus melakukan penyekatan di akses keluar masuk Kabupaten Jayapura. Kemudian, kami akan menyasar pusat-pusat keramaian," tuturnya.
Selain itu, dalam pengetatan ini pihaknya juga akan mengerahkan 130 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu dengan aparat TNI-Polri.
"Langkah pengetatan aktivitas sosial masyarakat ini, kami akan kerahkan ratusan personel Satpol PP dan dibantu aparat TNI-Polri guna menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura," ucapnya.
Baca Juga: PPKM di Kabupaten Jayapura Mulai Berlaku, Semua Aktivitas Wajib Tutup Pukul 18.00