Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Jayapura Berlakukan PPKM

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 18:22 WIB
Foto: Dok Pemkab Jayapura
Share :

Pihaknya juga akan melakukan pembatasan di Kabupaten Jayapura dan sekitarnya, dengan menyasar pusat-pusat keramaian atau perbelanjaan.

"Dalam pengaturannya nanti, kami akan lebih fokus melakukan penyekatan di akses keluar masuk Kabupaten Jayapura. Kemudian, kami akan menyasar pusat-pusat keramaian," tuturnya.

Selain itu, dalam pengetatan ini pihaknya juga akan mengerahkan 130 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dibantu dengan aparat TNI-Polri.

"Langkah pengetatan aktivitas sosial masyarakat ini, kami akan kerahkan ratusan personel Satpol PP dan dibantu aparat TNI-Polri guna menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif, yang semakin tinggi di Kabupaten Jayapura," ucapnya.

 Baca Juga: PPKM di Kabupaten Jayapura Mulai Berlaku, Semua Aktivitas Wajib Tutup Pukul 18.00

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya