YERUSALEM - Israel akan menahan USD180 juta (sekira Rp2,6 triliun) pendapatan pajak yang dikumpulkannya tahun lalu atas nama Otoritas Palestina (PA) atau sekira 7 persen dari total pendapatan pajak PA. Langkah itu dilakukan Tel Aviv untuk memotong tunjangan yang dibayarkan kepada militan dan keluarga mereka.
Di bawah undang-undang 2018, Israel menghitung setiap tahun berapa banyak jumlah yang mereka yakini dibayarkan Otoritas Palestina sebagai tunjangan kepada para militan. Israel kemudian mengurangi jumlah itu dari pajak yang telah dikumpulkannya atas nama Palestina.
BACA JUGA: Hakim: Mendiang Presiden Haiti Sempat Disiksa Sebelum Dibunuh
Pajak yang dikumpulkan oleh Israel membentuk sekira setengah dari pendapatan Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat yang diduduki Israel.
BACA JUGA: Rusia: Tidak Boleh Hubungan Seks Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Israel menyebut tunjangan untuk militan dan keluarga mereka sebagai kebijakan "bayar untuk pembunuhan" yang mendorong kekerasan. Orang-orang Palestina memuji saudara-saudara mereka yang dipenjara sebagai pahlawan dalam perjuangan untuk sebuah negara merdeka dan keluarga mereka yang layak mendapat dukungan.
Qadri Abu Baker, kepala urusan tahanan di Organisasi Pembebasan Palestina, menyebut tindakan Israel itu sebagai kejahatan “teror dan pembajakan.”
(Rahman Asmardika)