DENPASAR - JF (30), selebgram cantik asal Jakarta ditangkap petugas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
JF ditangkap bersama seorang pria yang merupakan manajer diskotek di Kuta, DS (40). Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers dengan memakai baju tahanan.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, sabu yang disita jumlahnya 4,78 gram. JF dan DS ditangkap di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Selebgram Cantik Ibu Kota Inisial JF Ditangkap di Bali, Sekamar dengan Manajer Diskotek
“Di vila itu, keduanya berada di dalam satu kamar,” ujar Sugianyar dalam jumpa pers, Selasa (13/7/2021).
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah narkotika. Terdiri satu paket kristal bening 2,95 gram, tiga pil warna kuning seberat 1,05 gram dan serbuk putih seberat 0,78 gram.