Kuli Bangunan yang Dipecat Gegara Tak Pakai Masker Dapat Tawaran Usaha

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 05:21 WIB
Dedi Mulyadi memberi peluang usaha pada Sudrajat, kuli bangunan yang dipecat gegara tak pakai masker (Foto: Istimewa)
Share :

BANDUNG - Jalan hidup memang sulit diterka, apalagi jika dikaitkan dengan rezeki yang bakal diterima. Hal itulah yang kini tengah dialami seorang kuli bangunan bernama Sudrajat yang sempat menjadi viral lantaran dipecat gegara tidak pakai masker.

Warga Kabupaten Cirebon itu dipecat dari tempat kerjanya hanya karena tidak mengenakan masker di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sudrajat yang tengah bekerja di kompleks perumahan di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat itu harus menerima kenyataan pahit setelah petugas keamanan komplek mendapatinya tidak mengenakan masker.

Peristiwa Sudrajat yang ditegur petugas keamanan kompleks hingga harus kehilangan pekerjaan itu terekam kamera video hingga viral di media sosial (medsos). Setelah dipecat dari pekerjaannya, hingga kini, Sudrajat belum mendapatkan pekerjaan kembali alias menganggur.

Namun, Tuhan maha adil, peristiwa tersebut ternyata menarik perhatian anggota DPR RI, Dedi Mulyadi yang berempati atas nasib yang dialami Sudrajat. Sudrajat pun akhirnya bertemu dengan Dedi di kediamannya di Lembur Pakuan, Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga : Viral Pekerja Bangunan Dikeluarkan karena Tak Pakai Masker, Netizen Menaruh Iba

Kepada Dedi, Sudrajat menceritakan kisah pilu yang dialaminya itu. Menurut Sudrajat, saat kejadian, dia tengah membeli minuman dingin dari seorang penjual yang biasa berkeliling di komplek perumahan tempatnya bekerja.

Saat akan meminum es itu, masker yang sebelumnya dipakai dilepas oleh Sudrajat. Namun, saat itu, tiba-tiba datang petugas keamanan yang kemudian menegurnya karena kedapatan tidak memakai masker.

Belum sempat menjelaskan alasannya tidak memakai masker, petugas keamanan perumahan itu langsung menghakiminya dan memecatnya dari pekerjaan sebagai kuli bangunan dengan alasan saat ini tengah PPKM Darurat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya