Oleh karena itu pemerintah bermitra dengan beberapa organisasi lainnya termasuk Himpunan Psikologi Indonesia, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan psikologi “SEJIWA” atau sehat jiwa dengan menghubungi hotline 119-8.
Fasilitas ini akan memberikan layanan psikologi untuk keluhan seperti kekhawatiran, kecemasan, ketakutan, ataupun stress langsung dari para ahlinya dan diharapkan mampu membantu masyarakat untuk menjadi sehat secara menyeluruh.
Pelaksanaan Idul Adha
Wiku juga menyinggung pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Menurutnya, Menteri Agama telah mengeluarkan dua surat edaran yaitu SE No.16 terkait Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dan SE No.17 Tahun 2021 terkait Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pada prinsipnya, menurut Wiku, surat-surat edaran ini bertujuan untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan selama rangkaian ibadah Idul Adha, termasuk juga meniadakan sementara peribadatan di tempat ibadah berupa takbiran dan shalat idul adha di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bahkan setelah ibadah hari raya Idul Adha dilakukan dengan menghindari kegiatan yang memicu kerumunan sehingga klaster keluarga dapat dicegah.