Ditangkap, Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Residivis

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 16 Juli 2021 20:31 WIB
Pelaku pengeroyokan terhadap polisi ditangkap. (Foto : Refi Sandi)
Share :

JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, menyebut Muhammad Aldi Royya alias Penyok pelaku pengeroyokan terhadap polisi di TB Simatupang, merupakan residivis .

"Iya betul yang bersangkutan ternyata juga mantan narapidana atau residivis kasus pengeroyokan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada 2019," kata Akbar saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).

Akbar menambahkan, Muhammad Aldi Royya alias penyok (18) ditangkap petugas gabungan pada Kamis (15/7/2021) malam. Kini pelaku ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk DPO atas nama Aldi alias Penyok ini sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kita yang sifatnya gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Depok, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Kita peroleh keterangan bahwa yang bersangkutan si Aldi alias penyok ini memang sengaja melarikan diri sejak peristiwa terjadi pada Kamis yang lalu. Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai ke wilayah Sunter, Jakarta Utara. Sampai tadi malam berhasil diamankan tim subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.

Lebih lanjut Akbar mengatakan, pelaku akan disangkakan dengan pasal yang sama dengan ketiga tersangka sebelumnya.

Baca Juga : Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap, Warganet Ungkapkan Kekesalan

"Yang bersangkutan kita proses sebagaimana tersangka lain yang sudah kita tahan sama halnya dengan penerapan pasal terhadap ybs kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya