Ditangkap, Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Residivis

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 16 Juli 2021 20:31 WIB
Pelaku pengeroyokan terhadap polisi ditangkap. (Foto : Refi Sandi)
Share :

Lebih lanjut Akbar mengatakan, pelaku akan disangkakan dengan pasal yang sama dengan ketiga tersangka sebelumnya.

Baca Juga : Pengeroyok Polisi di TB Simatupang Ditangkap, Warganet Ungkapkan Kekesalan

"Yang bersangkutan kita proses sebagaimana tersangka lain yang sudah kita tahan sama halnya dengan penerapan pasal terhadap ybs kita sangkakan dengan pasal 170 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya