Untuk itu, Argo mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dan ketentuan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Masyarakat diminta untuk tetap di rumah saja, dan tidak diperbolehkan berpergian apalagi pulang ke kampung halaman.
Argo juga meminta agar masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman untuk naik angkutan bus di Terminal Kalijaya atau terminal resmi. Sebab, di terminal jika belum vaksin dan diswab antigen akan diberikan secara gratis.
"Kami akan tindak PO bus yang mengangkut di pinggir jalan," tegasnya.
(Arief Setyadi )