Dari 6 Pengunjuk Rasa yang Diamankan Polisi Demo Tolak PPKM di Bandung, 1 Pelaku Terbukti Bersalah

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 22 Juli 2021 19:18 WIB
Demo tolak PPKM di Bandung berlangsung ricuh.(Foto:SINDOnews)
Share :

BANDUNG - Dari enam pengunjuk rasa yang membawa molotov saat aksi demo ricuh tolak PPKM di Bandung, satu pelaku terbukti bersalah.

"Pelaku keseluruhan ada 6 orang, 5 sebagai saksi dan satu terbukti," terang Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, Kamis (22/7/2021).

Dia melanjutkan, satu orang yang terbukti bersalah atas kepemilikan molotov itu ditangani menggunakan Undang Undang Perlindungan Anak. Pasalnya, pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bawa Kabar Baik, Kematian dan Keterisian RS Covid-19 di Jabar Turun

"Karena di bawah umur, dikenakan UU Perlindungan Anak," jelasnya.

Usai aksi demo ricuh pada Rabu (21/7/2021), polisi mengamankan ratusan orang. Data terakhir, ada 170 orang yang diamankan petugas. Mereka pun dipulangkan usai didata dan dilakukan tes swab antigen di tempat.

"Ada tujuh orang positif Covid-19, dan sudah dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah," tandasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya