Tipu Pasien Covid-19, Pria Ini Jual Tabung Oksigen Rp7,5 Juta

Lukman Hakim, Jurnalis
Minggu 25 Juli 2021 03:31 WIB
Polisi menangkap pelaku penipuan tabung oksigen (Foto: Lukman Hakim)
Share :

Baca Juga:  Tergiur Rp50 Ribu dan Viral, Gadis ABG hingga Emak-Emak Terjerat Utang Online

HK lantas dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, HK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni screenshot chat Facebook, bukti transferan uang Rp7,5 juta dan sebuah handphone untuk transaksi," kata Oki.

Atas perbuatannya, HK diduga melanggar Pasal 45A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya