Korban yang sudah sangat gerah dengan perbuatan pelaku, akhirnya mencoba melakukan perlawanan dengan berteriak sehingga membuat pelaku ketakutan. Melihat aksi yang dilakukan korban sudah sangat histeris, pelaku pun mulai takut dan langsung mengambil tindakan melarikan diri dari tempat tersebut.
"Korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya dan kemudian langsung melaporkan ke team tarsius Polres Bitung," ucap Bripka Angky Koagow.
Team Tarsius kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mulai melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi keterangan korban dan saksi-saksi team kemudian mengetahui ciri-ciri pelaku yang merupakan warga Bitung.
Usai mengetahui identitas pelaku, Team Tarsius langsung menuju ke kompleks Sari Kelapa Bitung, melakukan pengembangan mengetahui posisi pelaku dan kemudian melakukan penangkapan. Pelaku tanpa perlawanan akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Bitung guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku sudah kami akankan dan pelaku juga mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah di serahkan di unit PPA Polres Bitung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Katim Tarsius.
(Arief Setyadi )