Dokter yang Gunakan Spermanya Sendiri untuk Hamili Pasien Harus Ganti Rugi Rp145 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 08:37 WIB
Pasien yang dihamili dokter dengan spermanya sendiri mendapatkan kesepakatan ganti rugi Rp145 miliar (Foto: Rebecca Dixon)
Share :

Beberapa klaim berasal dari tahun 1970-an. Dr Barwin sekarang berusia 80-an dan tidak berlatih sejak 2014.

Penyelesaian masih harus disetujui oleh hakim sebelum uang akan tersedia.

Rebecca Dixon, 31, mengetahui bahwa ayah kandungnya adalah Dr Barwin - yang kliniknya telah dikunjungi orang tuanya - setelah dia menderita penyakit yang tidak dimiliki orang lain di keluarganya. Dia dan orang tuanya meluncurkan gugatan pada tahun 2016.

"Saya tidak yakin kami akan mencapai penutupan," katanya kepada surat kabar Ottawa-Citizen.

(Baca juga: Khasiat Bunga Liar yang Membuat Awet Muda)

"Itu adalah sesuatu yang akan bersama kita selama sisa hidup kita. Tetapi penyelesaian sisi hukum akan memungkinkan orang untuk sedikit lebih berdamai dengan situasi ini,” lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya