Dokter yang Gunakan Spermanya Sendiri untuk Hamili Pasien Harus Ganti Rugi Rp145 Miliar

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 08:37 WIB
Pasien yang dihamili dokter dengan spermanya sendiri mendapatkan kesepakatan ganti rugi Rp145 miliar (Foto: Rebecca Dixon)
Share :

Proposal tersebut juga meminta 75.000 dolar Kanada (Rp870 juta) digunakan untuk membuat database bagi anak-anak yang dikandung di kliniknya untuk mengetahui identitas ayah mereka. Tujuan dari database adalah untuk memberikan anak-anak kesempatan untuk mengidentifikasi ayah biologis mereka, mendapatkan akses ke riwayat medis dan untuk menemukan saudara tiri.

Dr Barwin dan pengacaranya tidak berkomentar tentang masalah ini, tetapi penyelesaian tidak mengharuskan mantan dokter kesuburan untuk mengakui kesalahan apa pun.

“Dia telah membantah dan terus menyangkal semua klaim penggugat dalam tindakan ini," kata pengacara dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Rabu (28/7).

Pada 2019, Dr Barwin dicabut lisensi medisnya oleh College of Physicians and Surgeons of Ontario, yang menyebut tindakannya "sangat tercela".

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya