Bupati Malang Bantah Isu Pungli Pemulasaran Jenazah Covid-19

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 30 Juli 2021 09:40 WIB
Bupati Malang Sanusi.(Foto:Okezone)
Share :

MALANG - Beredar kabar adanya pungutan liar (pungli) pemulasaran jenazah Covid-19 di Kabupaten Malang. Kabar ini muncul dari salah satu laporan warga.

Bupati Malang Sanusi langsung membantah kabar tersebut. Menurut Sanusi, di wilayahnya tidak ada penarikan biaya pemulasaran dan pemakaman pasien positif Covid-19.

"Sebenarnya tidak ada penarikan biaya, ketika jenazah tersebut secara medis dinyatakan Covid-19 oleh rumah sakit," ucap Sanusi pada Jumat pagi (30/7/2021).

Baca Juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Varian Delta Plus di Jambi Sudah Sembuh

Menurutnya, untuk jenazah positif Covid-19 sesuai dengan keputusan pemerintah pusat seluruh anggarannya dibebankan ke negara dengan menggunakan dana APBN.

"Kalau yang memang masuk rumah sakit, terdaftar dan terdeteksi kena Covid-19 itu bebas semua anggarannya melekat di situ. Tapi orang yang mengaku Covid-19 tidak terdata di rumah sakit, itu biaya sendiri," kata dia.

"Jadi itu kan anggaran negara, sehingga harus ada dasarnya. Jika tidak ya kami yang disalahkan," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya