BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengusulkan agar pemerintah pusat menerapkan pengetatan skala mikro di Jabar seiring semakin turunnya tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah tersebut.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, setelah sempat mencapai puncaknya hingga lebih dari 90 persen pasca-Lebaran lalu, BOR rumah sakit rujukan COVID-19 Jabar kini turun drastis menjadi hanya 55,17 persen atau di bawah ambang batas aman yang ditentukan WHO yakni 60 persen.
"BOR kita per tanggal 30 Juli sudah di 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan dari WHO," ungkap Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).
Menurut Kang Emil, turunnya BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar tak lepas dari penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kedisipilan masyarakat, dan treatment kepada pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Kang Emil.
Dia berharap, turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian, kebijakan pengetatan bisa diturunkan.
Baca Juga : Ridwan Kamil Sebut BOR di RS Turun Jadi 60,17% dan Pusat Isolasi 33,5%
"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," kata Kang Emil.