JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jaksel melakukan investigasi dan menangkap terduga pelaku pembuangan limbah septic tank sembarangan di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.
Kasudin LH Jaksel, Moh Amin menjelaskan berdasarkan laporan seorang warga, oknum tersebut membuang limbah di saluran air setelah menyedot septic tank milik pelanggannya. Penindakan laporan dilakukan secara sembunyi untuk langsung menangkap tangan pelaku.
“Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Limbah tersebut jelas sangat berbahaya karena tak hanya menimbulkan bau, tapi juga pencemaran. Air mudah terkontaminasi bakteri bernama 'Escherichia coli'," ujar kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
"Karena bau dan warga juga melihat, mereka lapor ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Karena meresahkan warga sekitar aduan tersebut segera kita tindak lanjut, kita lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah tadi,” imbuhnya.
Baca Juga: Limbah Medis Berserakan di Tol Trans Sumatera, Polda Lampung Lakukan Penyelidikan
Amin menyebut berdasarkan keterangan petugas di lapangan, pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kernet tersebut sudah sering membuang limbah di lokasi. Kemudian, Amin melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Kita laporkan ke dinas dan saat ini para pelaku sudah berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk di proses," terangnya.