Modus Usir Roh Jahat, Dukun Palsu Curi Harta Korban saat Lengah

iNews TV, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 19:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Setelah korban lengah, pelaku kemudian membawa lari harta korban. Dari tangan pelaku, polisi meyita barang bukti berupa gelang emas dan uang tunai Rp2,5 juta yang diduga milik korban serta sebuah teko atau ceret yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga:  Kronologi Anak Akidi Tio Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penipuan

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melancarkan aksinya di beberapa tempat. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang ikut membantu pelaku S melakukan aksi penipuan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya