JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tak mempersoalkan pengecatan pesawat dan helikopter kepresidenan. Menurutnya, pengecatan ini memang sudah dianggarkan sejak 2019 sebelum pandemi Covid-19. Untuk warnanya pun sudah tepat diubah menjadi merah putih mengingatkan warna bendera NKRI.
"Pengecatan pesawat ini memang sudah direncanakan sejak tahun 2019, anggaranya sudah disiapkan sejak lama. Namun, ada waktu interval yang ditentukan untuk mengecat ulang yaitu 7 tahun sekali, makanya baru bisa dilakukan tahun ini. Jadi, memang sudah jelas perencanaannya dan anggarannya sejak 2019, bukan dilakukan secara tiba-tiba," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).
"Untuk warnanya pun juga seharusnya tidak dijadikan persoalan lagi ya, justru bagus digantinya menjadi merah putih. Warna yang melambangkan bendera negara kita," sambungnya.
Baca Juga: Stafsus Mensesneg: Pengubahan Warna Pesawat Presiden Jangan Dipolitisir
Oleh karena itu, Sahroni menyayangkan jika pelaksanaan prosedur rutin ini justru disebut sebagai kegiatan penghamburan anggaran. Padahal, dalam mengalokasikan pengeluaran negara, tentu eksekutif dan legislatif telah sangat berhati-hati dan melewati proses yang panjang.
Untuk itu, Sahroni meminta agar pengecatan pesawat dan heli kepresidenan ini tidak perlu lagi dibesar-besarkan.